TOTABUAN.CO — Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk sektor rumah tangga.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2), mengatakan kebijakan penempatan TKI satu pintu ini dilakukan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia.
“Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementerian terkait. Dengan model kebijakan satu pintu ini diharapkan tidak ada lagi TKI ilegal karena mekanismenya akan lebih baik,” kata Hanif.
Hanif mengatakan, dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Najib Razak di Putrajaya, Jumat (6/2), kedua pemimpin negara itu sepakat untuk mendorong upaya-upaya perlindungan yang lebih baik terhadap TKI, di antaranya melalui penguatan pengiriman tenaga kerja melalui sarana legal dan prosedural.
“Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu. Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementerian terkait,” kata Hanif .
Selain itu, kata Hanif, Malaysia juga setuju untuk memberikan izin bagi pendirian Community Learning Centers (CLCs) di Sabah dan Sarawak untuk menjamin akses pendidikan bagi ribuan anak-anak TKI yang berada di Malaysia.
“Pemerintah kedua negara wajib memberikan akses pendidikan bagi setiap anak sebagaimana yang diamanatkan UNESCO, “ kata Hanif.
Hanif mengatakan dalam kesempatan itu, Presiden berpesan agar para WNI yang bekerja di Malaysia menaati peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
Pemerintah pun, kata Hanif, akan melanjutkan program pemulangan TKI bermasalah yang berada di Malaysia.
“Seperti dikatakan Bapak Presiden, kita telah memulangkan 707 TKI bermasalah dari Malaysia, sisanya masih ada 1.000 orang TKI yang akan dipulangkan dengan segera agar masalahnya tidak berlarut-larut dan cepat tuntas, “ kata Hanif.
Hanif menambahkan Presiden memastikan pemerintah akan terus berusaha memperhatikan dan menyelesaikan jika ada warganya yang menghadapi masalah di manapun mereka berada.
Saat berdialog dengan Presiden Jokowi, sejumlah warga Indonesia di Malaysia menanyakan berbagai masalah, seperti Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Menurut Hanif, KTKLN akan tetap diberlakukan dalam bentuk e-KTKLN menggunakan finger print yang dipastikan lebih mudah dan tanpa pungutan.
sumber : beritasatu.com