Penyidik Tipikor Polres Gandeng Tim Ahli, Usut Kasus proyek Pasar 23 Maret

Satuan Reskrim Polres Bolmong
Satuan Reskrim Polres Bolmong
Satuan Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –  Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong terus menseriusi kasus dugaan koruspi proyek pasar 23 Maret. Bahkan dengan dilakukannya pemeriksaan beberapa saksi, rencananya Polres akan menggandeng tim ahli untuk menghitung volome pekerjaan yang dibayarkan dari kontrak yang ada.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh mengatakan,  di mana kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan atau lidik. Dan sudah ada pejabat terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi. “Kasus ini butuh tim ahli, untuk melakukan penyilidikan guna mengetahui volume dari pekerjaan tersebut,” kata Iver Senin (9/2/2015).

Bacaan Lainnya

“Bahkan akan segera memanggil  pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). dalam waktu dekat ini, untuk meminta klarifikasi,” pungkasnya.

Diketahui soal kasus proyek pasar, sudah satu orang yang dimintai keterangan yakni salah satu staf di Dinas perindustrian perdagangan. BW dipanggil baru sebatas saksi pada pekan lalu. (Pink)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses