Jelang Pra Audit  BPK, Kepala SKPD Dilarang ke Luar Daerah

Bupati Bolmong bersama SKPD

Warta Pemkab

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Yanny hYanny Ronny Tuuk
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Yanny hYanny Ronny Tuuk

TOTABUAN.CO BOLMONG—Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan Salihi Mokdongan mengingatkan agar pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPPD) dilarang untuk keluar daerah jelang pra audit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK).

Bacaan Lainnya

Hal itu ia katakan usai memimpin rapat kerja dengan para kepala SKPD di ruang pertemuan kantor bupati lantai III Senin (9/2/2015). “Tidak ada. Pokoknya ini bukan himbauan. Tetapi ini saya tegaskan agar kepala SKPD jangan dulu ke luar daerah jelang pra audit oleh BPK,” kata Salihi kepada para wartawan.

Dia meminta agar semua kepala SKPD harus proaktif. Termasuk menyiapkan semua administrasi pelengkap. “Semua adminstrasi pelengkap harus disiapkan. Semua diminta harus permudah tugas dan kerja dari BPK,” kata bupati. Untuk pra audit rencananya akan dilaksanakan selama 40 hari. Setelah selesai, dilanjutkan selama 30 hari pungkas bupati.(Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses