TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Aparat dari Polres Bolaang Mongondpw (Bolmong) berhasil mengamankan lima yang diduga tersangka tauran antar kampung yang terjadi Minggu (8/2/2015) sekitar pukul 00.30 dini hari lalu. Kelima tersangka itu, diamankan karena diduga pecahnya tauran antara desa Imandi dan desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga Timur.
Lima tersangka tersbut, HS alias Hani (23), ST alias Steven (24), JK alias Jekli (17), ME alias Melki (24) dan CM alias Clinsmen(18). Kelima pemuda tersebut berasal dari desa Mogoyunggung yang berhasil ditangkap oleh tim buruh sergap Polres. Selain mengamankan lima tersangka, aparta juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, tiga buah tombak, 1 buah senapan angin dan 1 buah pisau.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manosso mengatakan, kelima pelaku sudah diamankan, untuk diperiksan dan selanjutnya ditahan di Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.
“Aksi ini membuat masyarakat resah, terkait dengan pemalakan atau penghadangan oleh sekelompok preman asal Mongoyunggung yang menempati lokasi terkait pembunuhan rekan sekampung beberapa waktu lalu disekolah SMA 1 Dumoga,” ujar Iver.
Meski suasa sudah kondusif, tetapi tim dari Polres dari beberapa kesatuan masih berada di lokasi perbatasan untuk berjaga-jaga di dua desa yang bertikai.(Pink)