• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR galang koin buat bayi Ryuji penderita atresia bilier

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2015
in Nasional
0
Anggota DPR galang koin buat bayi Ryuji penderita atresia bilier
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Wartawan dan anggota DPR menggalang dana untuk bayi Ryuji Marhaenis Kaizan, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas II dengan nomor 001440791706. Bayi tersebut menderita penyakit Atresia Bilier atau kelainan fungsi hati. Bayi berumur lima bulan ini harus menjalani transplantasi hati yang memakan biaya Rp 1,2 miliar tetapi pihak BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung biaya tersebut.

Anggota Komisi IX DPR asal PDIP Rieke Diah Pitaloka mengambil sikap cepat dengan meminta mengecek hasil diagnosis Ryuji. Bayi tersebut harus mendapatkan pelayanan dan pantauan maksimal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan BPJS Kesehatan.

“Demi memastikan keakuratan diagnosa dan tindakan yang harus segera diambil, selama proses tersebut Ryuji harus mendapat pelayanan dan pantauan maksimal dari RSCM dan BPJS Kesehatan. Jika harus dilakukan tindakan transplantasi hati, biaya ditanggung oleh negara,” kata Rieke di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (6/2).

Menurutnya Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit harus melakukan koordinasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi seperti sekarang.

Dia mengusulkan perlu diadakannya revisi terhadap Peraturan Presiden 111 Tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan. Terutama Pasal 25 ayat 1 tentang pelayanan kesehatan yang tidak dijamin seperti pada butir E Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

“Saya usulkan ada perubahan pada kalimat kecuali bagi penyakit langka yang belum bisa ditangani di dalam negeri. Apabila kondisi keuangan BPJS Kesehatan tidak memungkinkan, maka negara wajib mengambil alih tanggung jawab atas biaya pengobatan pasien,” terang dia.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Bupati Berbaur Dengan Warga Sangihe Rayakan Tulude

Next Post

Tak Berbelit, DPR Langsung Restui Aliran Dana Lumpur Lapindo

Next Post
Tak Berbelit, DPR Langsung Restui Aliran Dana Lumpur Lapindo

Tak Berbelit, DPR Langsung Restui Aliran Dana Lumpur Lapindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC
Kotamobagu

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Prestasi membanggakan diraih Adik Zulfan Maani, atlet muda berbakat dari Bogani Shooting Club Kotamobagu. Ia sukses mengukir...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

25 Agustus 2025
Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

25 Agustus 2025
Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

25 Agustus 2025
DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

25 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.