• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekali Antar Ekstasi, Mahasiswa Ini Diupahi Rp 100 Ribu

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2015
in Nasional
0
Sekali Antar Ekstasi, Mahasiswa Ini Diupahi Rp 100 Ribu
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Seorang mahasiswa di sebuah universitas di Semarang, M Mizanul (24) dijebloskan ke sel karena terjerat kasus narkoba jenis ekstasi. Mizanul ditangkap oleh aparat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patriot I No 47 Kelurahan Purwosari, Kelurahan Semarang Utara, Kamis (22/1) lalu, sekitar pukul 22.00.

“Dua jam sebelum menangkap Mizanul, aparat terlebih dahulu menangkap Pepri S (32) yang juga warga asal Pekalongan di depan Indomaret Jalan Majapahit, Semarang.

Mizanul mengaku dirinya hanya dititipi oleh seorang temannya bernama Febri dan diminta untuk mengantarkannya ke suatu tempat. Selama satu pekan, ia sudah mengantar ke lima belas lokasi di Semarang.

“Saya sudah 15 kali mengantar. Sekali antar dapat upah Rp 100 ribu,” ujar mahasiswa semester 13 jurusan Teknik Informatika tersebut dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (5/2).

Meski sudah 15 kali, Mizanul mengaku tidak pernah bertemu dan mengenal siapa pembeli barang haram tersebut. Dijelaskannya, setiap kali mengantar ia hanya berkomunikasi melalui telepon seluler dengan Febri. Kemudian disuruh meletakkan di suatu tempat yang nantinya barang akan diambil oleh pembeli.

“Jadi belum pernah ketemu pembeli langsung. Terakhir saya mengantar di daerah Tri Lomba Juang. Kalau uangnya sudah habis saya pakai jajan,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 253 butir pil ekstasi berbagai warna. Ratusan pil ekstasi tersebut terdiri dari 65 butir yang disita dari tangan Mizanul, sedangkan 188 butir sisanya disita dari tangan Pepri. Selain menyita ratusan butir pil eksatasi, polisi juga menyita paket sabu seberat 4,299 gram yang dikemas dalam lima plastik klip kecil.

“Kedua tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar narkoba. Jumlah ekstasi semuanya sebanyak 253 butir berbagai macam warna, atau kurang lebih senilai Rp 30 juta,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono.

Selain meringkus dua pengedar ekstasi tersebut, pihaknya juga meringkus dua pengedar sabu di Kota Semarang. Dua tersangka yang diringkus tersebut adalah Arya W (31), warga Srondol Wetan Semarang, dan Tria A (22), warga Jalan Ronggowarsito, Semarang.

Keduanya ditangkap bersamaan di Jalan Pemuda Semarang, tepatnya di depan Kantor Pos Besar Semarang, Jumat (24/1). Dari tangan Arya dan Tria, polisi berhasil menyita empat kantong plastik kecil berisi sabu seberat 0,5 gram.

“Empat tersangka sudah menjalani tes di laboratorium. Hasilnya positif, baik dua tersangka ekstasi maupun dua tersangka sabu. Saat ini masih kami kembangkan terkait jaringan pengedar narkoba ini,” papar Djihartono.

sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Cewek Transfer Rp 37,6 Juta ke Cowok Kenalan di FB, Tertipu

Next Post

Mantan Klien Bambang Widjojanto Bantah Pernyataan Akil Mochtar

Next Post
Mantan Klien Bambang Widjojanto Bantah Pernyataan Akil Mochtar

Mantan Klien Bambang Widjojanto Bantah Pernyataan Akil Mochtar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali
Bolmong

Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

by Redaksi
21 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengungkapkan ide besarnya. Di hadapan etnis Bali di Kecamatan Dumoga Timur,...

Read moreDetails
Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

21 Mei 2025
Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

20 Mei 2025
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.