TOTABUAN.CO – Peneliti Senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, jika semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka tentu akan terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga antirasuah tersebut.
Jika pimpinan KPK berstatus tersangka maka otomatis diberhentikan sementara sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Dengan demikian KPK akan lumpuh total, karena tidak bisa lagi menjalankan fungsi dan tugasnya. Tentu ini preseden buruk bagi sistem hukum kita,” ujar Karyono kepada Okezone di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Kondisi ini dikatakan Karyono, tentu tidak diinginkan rakyat di seluruh Indonesia. Sebab, bagaimanapun KPK masih sangat dibutuhkan di tengah masih lemahnya penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum yang ada.
“Meskipun, publik juga menginginkan KPK harus independen dalam memberantas korupsi dan steril dari semua kepentingan,” jelasnya.
Dengan demikian, saat ini bola panas ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat keputusan terbaik demi menyelamatkan institusi Polri dan KPK. Lebih dari itu, kepercayaan publik harus segera dipulihkan terhadap kedua lembaga penegak hukum tersebut.
“Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini bisa sirna,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Jumat 23 Januari 2015. Bambang dituduh pemberian keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010, sewaktu masih menjadi pengacara.
Sehari berselang, giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan dianggap melakukan perampasan saham dan aset sebuah perusahaan pemotongan kayu di Kalimantan Timur.
Kemudian, Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK. Lalu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain dilaporkan karena dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.
sumber: okezone.com