• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Kirim Surat Panggilan Budi Gunawan ke 4 Tempat Sekaligus

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2015
in Nasional
0
KPK Kirim Surat Panggilan Budi Gunawan ke 4 Tempat Sekaligus
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pengacara tersangka dugaan suap dan gratifikasi Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution mengungkapkan pemanggilan pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK menyalahi prosedur. Itu karena dalam surat panggilan tak disertai tanggal pengiriman, tujuan dan pengirim surat serta tanda terima.

Razman juga mengatakan seharusnya KPK mengirim surat pemanggilan Budi Gunawan dengan ditujukan kepada Polri.

Sementara Kepala Bidang Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan pihaknya sudah mengirimkan empat surat sekaligus untuk memanggil Budi Gunawan. Dia juga membantah surat pemanggilan menyalahi prosedur.

“Senin (26/1) kita (KPK) sudah kirimkan 4 surat pemanggilan BG ke rumah dinasnya, rumah pribadinya, Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) dan Lemdikpol (Lembaga Pendidikan Polisi),” ujarnya di Gedung KPK, Jumat (30/1/2015).

Menurutnya, surat yang telah ditujukan itu juga didapatkan bukti berupa tanda terima. “Kita juga telah menerima tanda terimanya. Itu tanda surat sudah diterima di 4 tujuan itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Budi Gunawan tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, hari ni. Sikap itu dipastikan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Ada tiga alasan mengapa Budi enggan memenuhi panggilan KPK. Pertama, kata Razman, kliennya belum pernah menerima surat panggilan. Alasan selanjutnya, mekanisme penyerahan surat pemanggilan tidak jelas. Dalam surat tak diberikan tanggal pengiriman, tujuan (orang) surat dan nama pengirim surat, bahkan tak ada tanda terima surat.

“Surat itu siapa yang mengirim, siapa yang menerima, tidak jelas. Bisa dibilang surat itu tiba-tiba ada di rumah dinas Budi di Jalan Tirtayasa 28. Tanpa tanda terima pula,” imbuh Razman.

Alasan ketiga kata dia hingga kini Budi Gunawan sedang menempuh proses hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke KPK. Semestinya, menurut Razman, KPK menghargai proses hal itu.

“Jangan tiba-tiba main pangggil,” pungkas dia.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

PERENCANAAN SEBAGAI “PANGLIMA” PEMBANGUNAN

Next Post

Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Next Post
Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut
Sulut

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN CO. SULUT --Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menetapkan pendamping koperasi yang akan bertugas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi...

Read moreDetails
Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

3 Oktober 2025
Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

3 Oktober 2025
Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

3 Oktober 2025
Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

3 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.