TOTABUAN.CO — DPR RI meminta pemerintah untuk mengefisienkan pelaksanaan ibadah haji, demi menekan biaya. Selama ini biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) di Indonesia terbilang mahal dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengusulkan sejumlah langkah agar pelaksanaan ibadah haji lebih efisien, sehingga pada gilirannya dapat menekan BPIH. Usulan ini disampaikan saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR, dengan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Kamis (29/1) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Langkah efisiensi yang diusulkan, pertama, menekan biaya sewa pemondokan untuk jamaah haji dengan cara melakukan penyewaan jauh hari, misalnya setahun sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dengan cara itu, posisi tawar menjadi lebih tinggi, sehingga diperoleh harga yang lebih murah dibandingkan jika menyewa saat mendekati ibadah haji.
Melakukan penyewaan jauh-jauh hari, selain membuka peluang mendapatkan harga yang murah, juga memberi keleluasaan untuk memilih tempat yang dekat dengan pusat ibadah, yakni Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Hidayat mengusulkan, agar pembahasan masalah sewa ini dibicarakan dengan DPR lebih awal. Misalnya, untuk musim haji tahun 2016, sudah dibicarakan sejak sekarang, sehingga tim negosiasi yang berangkat untuk mencari pemondokan musim haji 2015, juga bisa langsung mencari untuk 2016.
“Toh, pada prinsipnya anggarannya ada. Dan yang paling penting, semua dilakukan dengan transparan dan tidak melanggar hukum,” papar Hidayat.
Kedua, mempersingkat waktu ibadah. Jika selama ini jamaah haji berada di Arab Saudi sampai dengan 40 hari, bisa dipersingkat menjadi maksimal 30 hari. Hidayat menilai, sejatinya, untuk melaksanakan ibadah haji cukup dengan waktu maksimal 20 hari.
“Jika masih ingin beribadah bisa ditambah 10 hari, sehingga maksimal bisa 30 hari,” ujar Hidayat.
Dengan pemangkasan waktu di Arab Saudi selama 10 hari, banyak dana yang bisa dihemat. Apalagi jika bisa lebih singkat lagi.
Ketiga, membuka peluang maskapai penerbangan lain di luar Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines untuk mengangkut jamaah haji Indonesia. Dalam pandangan Hidayat, dengan membuka tender untuk maskapai lain, maka akan terjadi persaingan harga, yang pada gilirannya pemerintah mendapat harga yang kompetitif.
Jika tiga hal ini dapat dilakukan pemerintah, maka dipastikan akan terjadi penghematan yang cukup besar pada penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa mendatang.
sumber : beritasatu.com