TOTABUAN.CO — Kendati Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan rekomendasi terkait perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri namun belum ada keputusan yang diambil.
Termasuk terkait salah satu poin rekomendasi supaya presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan (BG) yang telah ditetapkan status tersangka dan mempertimbangkan untuk mengusulkan calon Kapolri baru.
“Presiden belum meminta kami untuk mengirimkan nama calon Kapolri baru,” kata Adrianus Meliala, komisioner Kompolnas, saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (29/1).
Menurut UU, salah satu tugas Kompolnas memang memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Di internal Polri, ketidakjelasan soal nasib BG tidak diikuti dengan aksi galang atau tolak BG. Para jenderal Polri tetap standby dan tidak bermanuver soal ketidakjelasan ini.
“Kalau kami terlalu ikut campur nanti malah dikira punya ambisi mau jadi Kapolri. Itu menjadi ranah presiden. Di dalam juga tidak ada pembahasan dan Wanjak soal siapa calon Kapolri,” ujar seorang jenderal Polri bintang tiga yang punya peluang jadi calon Kapolri saat ditanyaBeritasatu.com.
Kalau BG benar diganti, stok Komjen yang tersedia saat ini–sebagai syarat calon Kapolri–adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (Akpol 82), Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno (Akpol 84), dan Kabaintelkam Komjen Djoko Mukti Haryono (Akpol 81).
Selain itu juga ada mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius (Akpol 85), Sestama Lemhanas Komjen Boy Salamudin (Akpol 82), Kepala BNN Komjen Anang Iskandar (Akpol 82).
Lalu Irwasum Komjen Dwi Priyatno (Akpol 82), dan Kepala BNPT (yang segera pensiun) Komjen Saud Usman Nasution (Akpol 81).
sumber : beritasatu.com