• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Udah Jadi Dewan, Kok Masih Ngartis Sih?

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2015
in Nasional
0
Udah Jadi Dewan, Kok Masih Ngartis Sih?
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Mahkamah Kehormatan DPR RI mendapat rekasi beragam dari anggota dewan pascapenetapan aturan kode etik anggota dewan. Ini terkait larangan anggota dewan memiliki pekerjaan sampingan sebagai pekerja seni atau artis. Anggota dewan dilarang bernyanyi atau bermain film atau sinetron dengan tujuan komersialisasi.

Lucky Hakim, salah satu anggota dewan yang juga menyandang status artis, menyatakan ketidaksetujuannya. Lucky tak mempermasalahkan anggota dewan yang masih melakukan pekerjaan artis sepanjang tidak menggangu waktu kerja sebagai wakil rakyat.

“Artis itu kan berkesenian, beraktualiasi diri. Menurut saya, selama itu tidak memakan waktu yang seharusnya ada di DPR atau waktu bekerja atau waktu pribadi, boleh,” ujarnya dalam acara Bincang Pagi Metro TV, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2015).

Lucky mengaku memahami kondisi di masyarakat. Meski tak setuju dengan aturan kode etik dewan, dia juga tak memungkiri banyak anggota dewan yang masih menerima pekerjaan sebagai artis.

“Saya memahami nuansa hati masyarakat, ‘kok udah jadi dewan kok masih angartis terus?’ Padahal dia (artis) pas Minggu, mungkin cuma satu jam gitu,” jelasnya.

Dia menilai anggota dewan yang masih memiliki kontrak seabrek harus segera mengakhirinya.

“Saya pun tidak setuju kalau masih anggota dewan terikat banyak kontrak, saya tidak suka, saya pikir itu harus segera diakhiri, karena saat pelantikan sudah berjanji mendahulukan kepentingan rakyat,” jelas Lucky.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Kerja Lebih dari 50 Jam Seminggu, Karyawan Jadi Tidak Produktif

Next Post

Survei Sebut Jakarta tak Aman, Ini Tanggapan Polda

Next Post
Survei Sebut Jakarta tak Aman, Ini Tanggapan Polda

Survei Sebut Jakarta tak Aman, Ini Tanggapan Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.