TOTABUAN.CO – Hikmat, 67, diamankan jajaran Polsek Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, karena diduga dukun santet. Warga Kampung Panyingkiran, Desa Deudeul, Kecamatan Taraju, itu diamankan karena hendak diamuk massa.
“Sejak tadi malam pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Taraju, karena warga masyarakat kesal terhadap pelaku yang akan menghakimi secara sepihak. Untung dalam kejadian itu, pelaku langsung diamankan dari tempat tersebut,” kata Camat Taraju, Sobari, Rabu (28/1/2015).
Menurut Sobari, situasi yang sempat mencekam itu kini sudah kembali normal dan masyarakat kembali beraktivitas. Namun, satu dua warga tetap menyimpan kekesalan terhadap pelaku.
“Masih ada yang kesal-kesal, tapi sekarang sudah dalam keadaan kondusif dan pihaknya juga sekarang ini akan mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur dari kepolisian camat dalam meluruskan permasalahan itu,” ungkapnya.
Tarman, 45, mengungungkapkan, warga menunutut pelaku harus meninggalkan kampung. Masyarakat tidak mau kampungnya dikotori keberadaan dukun santet.
“Kejadian itu pernah terjadi dan kini terjadi lagi. Jadi warga menginginkan pelaku harus secepatnya meninggalkan kampung kami,” ujarnya.
Kapolsek Taraju, AKP Ading Supriatna, membenarkan adanya seorang dukun santet yang telah diamankan sejak tadi malam. Kini pelaku masih menjalani penyelidikan dan pemeriksaan.
“Sejak malam tadi situasi kampung sempat mencekam adanya dukun santet. Untuk menjaga supaya tidak ada korban, pelaku langsung diamankan ke kantor Polsek dan kini masih menjadi pemeriksaan,” paparnya.
sumber: metrotvnews.com