TOTABUAN.CO – Warga negara China berinisial XS (50) ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta setelah ketahuan menyembunyikan sabu senilai Rp2 miliar dalam bra, celana dalam dan selipan rok.
Petugas menangkap XS saat tiba di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta saat mendarat dengan pesawat China Airlines (CI 679) Hongkong-Jakarta.
“XS ditangkap atas kerjasama dengan Hongkong Police, data intelijen ini kami kembangkan dan mengidentifikasi pelaku saat mendarat,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto, Rabu (28/1/2015).
Okto mengatakan, pelaku menyembunyikan sabu di dalam sembilan kemasan yang dipecah. Dua kemasan disembunyikan dalam bra, dua kemasan dalam celana dalam, dan lima kemasan dalam selipan rok.
“Jumlah sabu yang diamankan seberat 2.079 gram dengan estimasi Rp2,7 miliar,” tegasnya.
Selain menangkap XS, petugas juga mengamankan dua WNI berinisial MM (33) yang menerima 2,500 gram sabu yang disembunyikan dalam dua buah handle pintu dari Shenzen, China.
Satu tersangka lain yang ditangkap untuk kasus berbeda adalah CS (24) yang menerima 40 gram sabu senilai Rp54 juta yang disembunyikan dalam buku cerita anak-anak dari Selayang Capitol, Malaysia.
sumber: okezone.com