• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Venna Melinda: Anggota DPR dilarang jadi artis, itu konsekuensi

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2015
in Nasional
0
Venna Melinda: Anggota DPR dilarang jadi artis, itu konsekuensi
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Anggota DPR yang juga seorang artis, Venna Melinda menanggapi santai dengan adanya Pasal 12 ayat 2 dalam Rancangan Peraturan DPR tentang kode etik yang melarang anggota dewan untuk terlibat dalam iklan, film dan sinetron. Venna menilai, sudah menjadi konsekuensi seorang anggota dewan untuk fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Ya itu kan konsekuensi, kalau saya sih dari tahun 2009 memang sudah memutuskan total di DPR, kode etik itu sudah dijalani lima tahun lalu. Itu lebih dari pada sikap politik pribadi. Buat saya memang sudah saya jalani,” kata Venna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Soal beberapa anggota yang masih aktif sebagai artis, Venna memandang itu bagian dari kebijakan partai politik masing-masing apakah mengizinkan kadernya tetap terjun di dunia hiburan.

“Ini kan sifatnya biasanya kebijakan dari partai, biasanya adalah dari AD/ART-nya, biasanya ada komitmen juga dengan konstituennya, dedikasinya,” tandas Politikus Demokrat ini.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Berkah Imlek bagi Perajin Lampion

Next Post

Tekan Aksi Kejahatan Jalanan, Polisi Harus Libatkan Warga

Next Post
Tekan Aksi Kejahatan Jalanan, Polisi Harus Libatkan Warga

Tekan Aksi Kejahatan Jalanan, Polisi Harus Libatkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
Bolmong

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para calon jemaah haji yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.