Di HUT ke 25, Museum Rekor Indonesia bagikan 12 penghargaan

TOTABUAN.CO — Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan kepada 12 orang. Pengahargaan itu diberikan dalam rangka memperingati ulang tahun Muri ke-25.

Dari 12 nama penerima penghargaan itu, empat di antaranya merupakan menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keempat menteri itu ialah, Menko Puan Maharani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi, dan Menteri BUMN Rini M Sumarno.

Bacaan Lainnya

“Keempat menteri ini merupakan menteri perempuan pertama di posisi mereka masing-masing,” kata Jaya Suprana, di Mall of Indonesia, Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa (27/1).

Selain keempat menteri tersebut, penerima penghargaan Muri lainnya ialah Ketua KPU Husni Kamil Manik sebagai ketua KPU dengan jumlah pemilih terbanyak dalam pemilu legislatif dan presiden. Selain itu Profesor Salim Said juga menerima penghargaan sebagai Doktor pertama yang menulis disertasi dengan judul Peran Politik Militer Indonesia.

Selain itu, penerima penghargaan juga diraih oleh Letkol Simon Petrus Kamlasi sebagai pemrakarsa pembuatan alat pompa air hidrolik secara massal. Dan penerima lainnya ialah Yayasan Buddha Tzun Chi sebagai pelopor pembangunan rumah susun dengan pembinaan berkelanjutan bagi kaum miskin.

Sementara itu penerima lainnya ialah Universitas Dipenogoro sebagai pelaksana dies natalis terlama. Selain itu juga ada DR. Boedi Mranata sebagai kolektor bejana antik terbanyak dengan jumlah koleksi 450 buah.

Dua peraih penghargaan lainnya ialah Elizabeth Michelle Heryawan sebagai orang Indonesia termuda peraih DipLCM bidang piano dari university of West London dengan usia 13 tahun 7 bulan. Dan yang terakhir ialah Benny Hadisurjo sebagai pemrakarsa pembuatan komik wayang Indonesia dalam bahasa Inggris.

sumber : merdeka.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses