TOTABUAN.CO – Jelang 100 hari masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Januari mendatang banyak masalah yang harus diselesaikan, salah satunya perseteruan KPK dan Polri.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang, Prof Saldi Isra, melihat gelombang dahsyat mewarnai perjalanan 100 hari kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Kami dapat menyimpulkan bahwa 100 hari itu waktunya turbulensi dalam gelombang yang sangat dahsyat dan saya memahami kasus yang terjadi di KPK merupakan titik puncak gerlombang dalam 100 hari kepemimpinan Presiden Jokowi,” kata Saldi usai melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatera Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (27/1/2015).
Bagi Saldi, perseteruan KPK dan Polri merupaka ujian sesungguhnya untuk Presiden Jokowi. Kalau berhasil menyelesaikan soal kriminalisasi KPK, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan memiliki modal cukup untuk meneruskan pemerintahannya.
“Tapi kalau tidak, dia akan selalu terombang ambing di dalam kepentingan partai, kepentingan pihak lain termasuk kepentingan rakyat yang memilihnya,” tegasnya.
Saldi meminta Presiden Jokowi bersikap tegas untuk menyelesaikan kasus kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, selama ini tidak hanya komisioner KPK tapi ada juga penyidik yang dikriminalisasikan oleh kepolisian.
“Ketegasan Jokowi diperlukan untuk menghentikan langkah kriminalisasi dan kita memuji Presiden Jokowi akan membentuk tim independen untuk menelisik kembali ada apa di balik penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka itu penting,” terangnya.
Dia mengatakan, dulu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah membentuk tim delapan, sekarang publik menunggu Tim Independen yang dibentuk Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalah ini.
“Sehingga kita tahu semua skenario apa yang menetapkan BW sebagai tersangka, itu penting dan kalau ini tidak dilakukan Jokowi akan selalu terombang-ambing, serahkan kepada tim independen dan tunggu hasil rekomendasinya, tapi sementara itu berjalan Jokowi harus clearkan dengan tegas tidak ada lagi kriminilisasi KPK,” terangnya.
Tim yang digawangi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie tersebut diharapkan mampu investigasi dugaan kriminalisasi terhadap komisioner KPK.
“Dulu tim delapan bisa menyelesaikan 15 hari sekarang mungkin agak lebih rumit masalah bisa diselesaikan dua atau tiga minggu,” pungkasnya.
sumber: okezone.com