TOTABUAN.CO – Penyidik Bareskrim Polri berencana memanggil Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buat melengkapi berkas penyelidikan kasus yang diduga menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Tapi, kapan waktunya, itu belum dijadwal.
“Belum ada pemanggilan. Pada waktunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi saat ini belum dijadwalkan,” kata Kabag Penum Div Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Hasto diduga kuat mengetahui keterlibatan Abraham Samad terkait pengamanan kasus yang menjerat salah satu kader PDIP, Emir Moeis. Samad dikatakan bisa meringankan hukuman Emir Moeis.
Nama Hasto muncul dalam laporan resmi KPK Watch Indonesia yang memperkarakan Abraham Samad berkaitan dengan pelanggaran etik yang dilakukan pejabat publik KPK.
Dalam perbincangan di Metro TV, Kamis 22 Januari lalu, Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu dengan Abraham Samad. Di pertemuan awal, Hasto mengaku kaget. Itu karena Samad mengatakan, berkat dirinya hukuman seorang kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi relatif ringan. Diduga yang dimaksud Samad adalah Emir Moeis yang divonis tiga tahun penjara.
“Ada saksi hidup yang menyertai saya. (Mendengar pernyataan Samad itu) ada kekagetan dalam diri saya,” kata Hasto kepada Metro TV, Kamis 22 Januari lalu.
Abraham Samad dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada 22 Januari 2015. Laporan tertuang dalam surat laporan bernomor LP/75/1/2015 Bareskrim. Ia diduga melanggar Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, berkaitan dengan pelanggaran etik.
sumber: metrotvnews.com