TOTABUAN.CO — Berkembangnya pemberitaan mengenai tewasnya empat orang yang terkontaminasi camilan karamel apel dalam kemasan di Amerika Serikat turut menimbulkan keresahan masyarakat di Tanah Air.
Roy Sapringga, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, produk camilan favorit penduduk negeri Paman Sam itu tidak masuk ke dalam negeri apalagi sampai beredar di masyarakat.
“Saya ulangi, karamel apel itu tidak masuk ke Indonesia. Untuk bahan baku apelnya, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh Kementan (Kementerian Pertanian). Kementan pun sudah menyampaikan akan memperketat masuknya produk-produk dari luar negeri, termasuk apel itu,” tegasnya saat dihubungi kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Kalau di Amerika Serikat, jelas Roy, memang ada dua jenis apel yang terindikasi bakteri berbahaya (Listeria Monocytogenes) yaitu apel jenis Granny Smith dan Gala. Tapi tentu bukan jenis apelnya yang bermasalah, melainkan apel jenis itu yang diproduksi oleh Bidart Bros di dekat Bakersfield, California.
“Artinya, Granny Smith dan Gala yang dikemas belum tentu berbahaya. Yang diketahui terindikasi berbahaya itu adalah produksi Bidart Bros di dekat Bakersfield, California. Keracunan di pangan karamel apel itu juga berasal dari perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Ia menuturkan, apel-apel jenis itu memang dikirim ke beberapa negara, yang katanya juga termasuk Indonesia. Tapi berdasarkan hasil diskusi BPOM dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini, disampaikan Roy mengutip Banun, pemerintah memperketat masuknya produk dari luar negeri dan memastikan bahwa semua aman.
“Yang menjadi konsen BPOM adalah produk yang sudah masuk ke Indonesia akan diselidiki lebih jauh. Saya ulangi, karamel apel tidak masuk ke Indonesia,” pungkasnya.
sumber : metrotvnews.com