TOTABUAN.CO — Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berharap pergantian pucuk kepemimpinan Polri dari Jenderal Pol Sutarman ke Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, tidak membatalkan penerapan pemakaian jilbab bagi polisi wanita (Polwan) saat bertugas. Pasalnya, aturan tersebut sudah menemui titik terang ketika era kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
“Sebelumnya, institusi Polri kan sudah berikan lampu hijau dalam masalah jilbab Polwan ini. Saya harap Plt Kapolri tidak membatalkan ini. Karena ini kan baik bagi Polri juga,” kata Din saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Apalagi, sambung Din, jilbab diyakini tidak mengganggu Polwan dalam bertugas sehari-harinya. Karena itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini meminta agar aturan ini tidak dijadikan polemik lagi di tengah masyarakat.
“Janganlah ini jadi kontroversial,” tandas dia.
Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman memastikan Peraturan Kapolri (Perkap) Jilbab Polwan akan tuntas pada Agustus atau September 2015. Namun, saat Sutarman secara lisan pada 19 November 2013 mengizinkan Polwan mengenakan jilbab, pada 28 November 2013, Jenderal Oegroseno (saat itu Wakapolri) menerbitkan penundaan Polwan berjilbab dengan alasan belum ada Perkap saat itu. Beda pendapat itu menuai polemik di tengah masyarakat.
sumber : metrotvnews.com