• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Personel Band Padi Ditangkap karena Narkoba?

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2015
in Nasional
0
Personel Band Padi Ditangkap karena Narkoba?
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Setelah penangkapan Fariz RM dalam kasus kepemilikan narkoba, dunia musik Tanah Air kembali tercoreng kasus penyalahgunaan narkoba.

Seorang personel grup band Padi ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

“Dari grup band Padi,” singkat Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBH Hando, kepada Metrotvnews.com, Kamis (22/1/2015).

Hando enggan menjelaskan identitas pria yang dicokok tersebut.

Dijadwalkan, polisi akan merilis penangkapan personel band Padi hari ini, pukul 13.30 WIB, di Mapolresto Jaksel.

Ini bukan kali pertama band pemilik hits “Sobat” tersangkut kasus narkoba. Sang penggebuk drum, Yoyo, pernah ditangkap polisi di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan, 27 Februari 2011.

Yoyo dibekuk bersama barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat hisap.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Karyawan PLN Kotabunan Tewas Lakalantas

Next Post

Presiden: Pilkada Langsung Akan Kita Jalankan

Next Post
Presiden: Pilkada Langsung Akan Kita Jalankan

Presiden: Pilkada Langsung Akan Kita Jalankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.