TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap salah satu warga Desa Mogoyunggung yakni Robert Mowiling (24), Rabu (21/1/2015) digelar di Mapolres Bolmong. Lokasi tersebut sengaja digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari rekonstrusi yang ada terungkap fakta bahwa pada saat malam kejadian, korban bersama dengan tersangka BL alias Buang (26), dan SK alias Sten (28) beserta tiga saksi lainya sedang pesta miras, karena sudah di pengaruhi minuman beralkhol. Terjadi adu mulut antara tersangka BL dengan korban, yang secara tiba-tiba tersangka menggeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang. Meski sudah saling mengancam, perkelahian tersebut sempat didamaikan oleh teman-teman tersangka. Fakta ini terlihat hingga sampai pada adegang kelima rekonstruksi berlangsung.
Pada adegan selanjutnya, kedua tersangka bersama dengan korban berboncengan ke Desa Imandi. Ditengah perjalan, salah satu tersangka yakni SK menghentikan kendaraannya yang diikuti BL yang posisi dibelakang korban turun dan secara tiba-tiba menusuk korban di dada sebelah kanan. Meski dalam kondisi luka parah, korban masih sempat melarikan diri meninggalkan kedua tersangka yang pada saat itu langsung memutar kendaraan mereka mengarah pulang ke Desa Tambun. Diduga karena kehabisan darah, korban akirnya meninggal dunia tak jauh dari lokasi kejadian.
Menariknya, Kakak korban yang menyaksikan rekonstruksi tersebut histeris sembari berteriak bahwa apa yang terjadi dalam rekonstruksi tersebut tidaklah demikian.
“Adegan yang dilakukan kedua tersangka bukan seperti itu, kalau memang hanya ditusuk dibagian dada kenapa hingga leher bagian belakang yang memar dan korban bukan meninggal karena ditusuk tapi dihantam dengan balok, dan kami keluarga punya bukti yang cukup di persidangan nanti’’ tutur kakak korban yang enggan menyebutkan namanya.
Usai melakukan rekonstruksi kedua pelaku langsung dibawah kembali keruang tahanan Polres Bolmong. (tr-1/man)