TOTABUAN.CO — Tim penyidik dari Kepolisian Resor Kota Kupang menangkap A (22), suami yang membunuh istrinya RA. Pelaku diketahui akan lari setelah melakukan penusukan.
Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Yulian Perdana, mengatakan, tim penyidik pada Selasa 20 Januari telah menerima laporan dari saksi, dan langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“A langsung ditangkap saat hendak kabur,” kata Yulian di Kupang, Rabu (21/1/2015).
Ia mengatakan, dari keterangan saksi, RA dibunuh dengan menggunakan pisau yang saat itu disimpan oleh A di dalam saku.
“Saksi melihat langsung kejadian tersebut. Melihat A menusuk RA tepat di bagian dada,” ungkap Yulian.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi, kejadian itu berawal ketika korban hendak mengunjungi pelaku di sebuah rumah kos. Di saat bersamaan, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras bersama teman-temannya.
Sebelum kejadian tersebut, korban dan pelaku sempat bertengkar sehingga memancing emosi A. Ketika meminta A untuk menjauhi minuman keras itulah, RA langsung ditikam sebanyak 10 kali.
“A ditangkap oleh penyidik ketika hendak kabur setelah melakukan aksinya,” terang dia.
Yulian mengatakan, dari keterangan saksi, setelah membunuh istri, A langsung mengganti baju kemudian berusaha menghilangkan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk.
“Pisau yang digunakan berukuran 15 sentimer, kemudian baju yang digunakan saat membunuh istrinya juga dibuang karena ada percikan darah,” tambahnya.
Tim penyidik, menurut Yulian, saat ini telah menahan A. Saat ditangkap, pelaku masih dalam bawah pengaruh minuman keras. Diamankan juga barang bukti berupa pisau dan baju yang digunakan saat kejadian.
Yulian pun menyatakan permasalahan tersebut berawal cekcok rumah tangga.
Atas perbuatan itu, A dikenakan Pasal 351 Ayat (3) tentang Tindak Pidana penganiayaan yang Menyebabkan Hak Hidup Orang Diambil.
“Kami masih lakukan penyelidikan, pemberatan pasal akan dikembangkan jika ada masalah lagi dalam penyidikan,” tegasnya.
sumber : okezone.com