TOTABUAN.CO — UPAYA perlawanan polisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka seolah kian jelas ditunjukan dengan para saksi berstatus polisi aktif. Itu tampak dari para saksi yang berasal dari polisi aktif yang mangkir dari panggilan KPK.
Dalam dua hari ini, dari enam saksi yang diperiksa, hanya satu saksi yang hadir. Itupun berstatus purnawirawan polri, Irjen (purn) Syahtria Sitepu.
Saat kasus korupsi Budi Gunawan terjadi, Syahtria berstatus Dirlantas Polda Sumut. Terakhir kali Syahtria berstatus Widyaiswara Utama di Sespim Polri.
Saat Syahtria dipanggil Senin (19/1), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigjen Herry Prastowo (anggota Dirtipidum Bareskrim) dan Kombes Ibnu Isticha (dosen utama STIK Lemdikpol). Herry tak hadir dengan alasan di luar negeri, sedangkan Ibnu tanpa ada pemberitahuan.
Kondisi yang sama juga terjadi kemarin (20/1). Harusnya ada tiga saksi yang diperiksa yakni Brigjen (Purn) Heru Purwanto (mantan Karorenmin Itwasum), Irjen Andayono (Kapolda Kaltim) dan Kompol Sumardji (Wakapolres Jombang).
Heru dan Sumardji tidak hadir tanpa pemberitahuan. Sementara Andayono memberikan keterangan yang tidak logis. Dia mengaku harus ke Balikpapan karena ada kecelakaan kapal.
Sebagai seorang Kapolda tentu tugas seperti itu bisa diserahkan pada Wakapolda atau Direskrimum atau cukup menerima laporan dari kapolres setempat.
Dalam catatan yang ada, Heru Purwanto dan Andayono sempat menjabat kapolwil dan kapolres di sejumlah tempat. Pemeriksaan keduanya diduga berkaitan dengan setoran-setoran yang selama ini mengarah ke Budi Gunawan.
Seperti diketahui, dalam perkara ini KPK memang tengah menyidik dugaan penerimaan atau gratifikasi saat Budi Gunawan masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Kompol Sumardji juga menarik. Nama ini di lingkungan Polda Jatim cukup terkenal. Sumardji cukup lama menempati pos yang selama ini dianggap jabatan basah, yakni Paur Samsat. Dia cukup lama di Samsat Surabaya Pusat (Manyar).
Diduga pemeriksaan Sumardji juga berkaitan dengan setoran ke Budi Gunawan. Sayangnya, Sumardji tak bisa dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya. Nomor teleponnya tidak aktif sejak pagi.
sumber : jpnn.com