TOTABUAN.CO — Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga anggota sindikat pemasok 3 ton ganja antarprovinsi, yang ditangkap di kawasan Jalan Medan – Binjai, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
“Barang bukti ganja itu dikemas dalam karung yang dipasok dari Aceh. Polisi masih melakukan pengembangan dari pemeriksaan terhadap para tersangka yang berhasil ditangkap,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa (20/1).
Nainggolan mengatakan, polisi sedang mendalami penyelidikan atas jaringan sindikat narkoba tersebut. Sebab, besar kemungkinan kasus ini melibatkan jaringan besar. Barang bukti ganja bersama truk berikut tersangka sudah diamankan.
“Penangkapan ini berkat kerjasama dengan masyarakat. Ada laporan warga tentang sindikat ganja yang akan memasok dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan. Sebelum dilakukan penangkapan, sempat terjadi pengejaran,” katanya.
Menurut informasi, ganja yang dipasok dari Aceh itu selain diedarkan di Medan juga dijual ke Jakarta maupun provinsi lainnya.
Lolosnya pemasokan ganja dari Aceh yang diangkut menggunakan truk besar itu mengundang pertanyaan, apalagi pihak aparat dianggap tidak ada melakukan razia di perbatasan.
sumber : beritasatu.com