TOTABUAN.CO — Lima anggota polisi yang terkait narkoba akan dipecat secara tidak hormat. Selain itu kelima anggota Polri tersebut, juga akan menjalani proses hukum.
“Keberhasilan direktorat narkoba dan sekaligus keprihatinan kami, mengungkap penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri. Kita akan memproses hukum. Hukum pidana tentunya, dan saya tegaskan mereka akan dipecat istilahnya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Martinus Sitompul saat menggelar konferensi pers di Balai wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Sesuai dengan disiplin Polri, Martinus menuturkan, pihaknya akan meningatkan pengawasan mulai dari unit terkecil hingga unit tertinggi dari inspektorat dan Propam. Selain itu, Martinus menambahkan masyarakat diajak untuk memberikan informasi. Namun masyarakat jangan mengajak para personil kepolisian untuk melakukan tindak kejahatan, terutama penyalagunaan narkoba.
“Dalam kaitan penyalagunaan narkoba, kita zero tolerance bagi mereka yang melibatkan oknum kepolisian menjadi pemakai dan pengedar,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menangkap lima anggotanya yang terbukti membawa narkoba. Penangkapan lima polisi itu setidaknya terjadi dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
sumber : metrotvnews.com