• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pura-pura tawarkan PSK, pemuda ini rampok sepeda motor

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2015
in Nasional
0
Pura-pura tawarkan PSK, pemuda ini rampok sepeda motor
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Perampok satu ini menggunakan modus menawarkan pekerja seks komersil (PSK) sebelum beraksi. Saat korban lengah dia pun merampas sepeda motornya.

Sang pelaku, Nando Sianipar (33), sudah ditangkap polisi. Penadahnya, Frendi Ruli Siregar (35), juga diringkus. Kedua warga Jalan Sei Mencirim, Sunggal, ini menghuni sel tahanan Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Nicolas Sidabutar mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban Tanta Christian Tarigan (23) mengadu ke polisi. Warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Usman, Medan ini mengaku sudah dirampok Nando.

“Berdasarkan laporan korban, perampokan terjadi saat dia menunggu temannya di depan Hotel Rakasih, Jalan Wahid Hasyim,” ujar Roni, Senin (19/1).

Awalnya, Nando mendatangi Tanta dan menawarinya jasa PSK, namun pemuda itu menolak.

Walau ditolak, Nando tak menyerah. Dia mengajak Tanta berkenalan dan menawari minuman, akan tetapi tawarannya kembali ditolak.

Saat Tanta lengah, Nando pun bergerak cepat. Dia merampas kunci sepeda motor korban dan melarikan kendaraan itu. Tanta kemudian mengadukan kejadian tersebut ke polisi. Akhirnya Nando pun diringkus polisi.

Saat diinterogasi, Nando mengaku menjual sepeda motor curian kepada penadah bernama Frendi Ruli Siregar. “Langsung kami kembangkan dan penadahnya berhasil ditangkap,” kata Roni.

Sang penadah ditangkap bersama barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, BPKB dan STNK sepeda motor curian. Kesembilannya yaitu, Yamaha Xeon BK 4176 ABL, Honda Beat BK 5612 AEL, Honda Vario BK 4697 AFB, Suzuki Satria BK 6949 AER, Honda Legenda BK 2314 HP, Yamaha Mio BK 4959 ACC, Yamaha Mio Soul BK 6074 ACB, Honda Beat BE 5353 HX dan Honda Supra X BK 2058 ADK, 6 eksemplar BPKB dan 9 lembar STNK sepeda motor.

Polisi masih mengejar rekan pelaku yang melarikan diri. “Pelaku dan penadahnya akan kita jerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP. Ancamannya hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Diperiksa Bareskrim, Gubernur Gorontalo Dicecar 28 Pertanyaan

Next Post

Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Harap DPR Segera Putuskan

Next Post
Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Harap DPR Segera Putuskan

Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Harap DPR Segera Putuskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.