• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pura-pura tawarkan PSK, pemuda ini rampok sepeda motor

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2015
in Nasional
0
Pura-pura tawarkan PSK, pemuda ini rampok sepeda motor
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Perampok satu ini menggunakan modus menawarkan pekerja seks komersil (PSK) sebelum beraksi. Saat korban lengah dia pun merampas sepeda motornya.

Sang pelaku, Nando Sianipar (33), sudah ditangkap polisi. Penadahnya, Frendi Ruli Siregar (35), juga diringkus. Kedua warga Jalan Sei Mencirim, Sunggal, ini menghuni sel tahanan Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Nicolas Sidabutar mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban Tanta Christian Tarigan (23) mengadu ke polisi. Warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Usman, Medan ini mengaku sudah dirampok Nando.

“Berdasarkan laporan korban, perampokan terjadi saat dia menunggu temannya di depan Hotel Rakasih, Jalan Wahid Hasyim,” ujar Roni, Senin (19/1).

Awalnya, Nando mendatangi Tanta dan menawarinya jasa PSK, namun pemuda itu menolak.

Walau ditolak, Nando tak menyerah. Dia mengajak Tanta berkenalan dan menawari minuman, akan tetapi tawarannya kembali ditolak.

Saat Tanta lengah, Nando pun bergerak cepat. Dia merampas kunci sepeda motor korban dan melarikan kendaraan itu. Tanta kemudian mengadukan kejadian tersebut ke polisi. Akhirnya Nando pun diringkus polisi.

Saat diinterogasi, Nando mengaku menjual sepeda motor curian kepada penadah bernama Frendi Ruli Siregar. “Langsung kami kembangkan dan penadahnya berhasil ditangkap,” kata Roni.

Sang penadah ditangkap bersama barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, BPKB dan STNK sepeda motor curian. Kesembilannya yaitu, Yamaha Xeon BK 4176 ABL, Honda Beat BK 5612 AEL, Honda Vario BK 4697 AFB, Suzuki Satria BK 6949 AER, Honda Legenda BK 2314 HP, Yamaha Mio BK 4959 ACC, Yamaha Mio Soul BK 6074 ACB, Honda Beat BE 5353 HX dan Honda Supra X BK 2058 ADK, 6 eksemplar BPKB dan 9 lembar STNK sepeda motor.

Polisi masih mengejar rekan pelaku yang melarikan diri. “Pelaku dan penadahnya akan kita jerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP. Ancamannya hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Diperiksa Bareskrim, Gubernur Gorontalo Dicecar 28 Pertanyaan

Next Post

Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Harap DPR Segera Putuskan

Next Post
Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Harap DPR Segera Putuskan

Soal Perppu Pilkada, Pemerintah Harap DPR Segera Putuskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.