Tak turunkan harga semen, BUMN terancam kena sanksi

TOTABUAN.CO — Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, mengaku pemerintah telah menyiapkan sanksi jika ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menurunkan harga semennya. Penurunan harga semen sebesar Rp 3.000 per sack itu dikarenakan ikut turunnya biaya produksi dari sisi bahan bakar.

“Harga semen group biaya produksi menurun maka menurun juga ke masyarakat. Kalau tidak ada, akan ada sanksi,” ujarnya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1).

Bacaan Lainnya

Atas kebijakan ini, maka harga produk dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero), PT Semen Baturaja (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Semen Kupang (Persero) akan turun.

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, juga bakal mengeluarkan aturan tarif batas atas dan bawah untuk angkutan umum. Ke depan, tarif angkutan umum bisa bergerak lentur mengikuti fluktuasi harga bensin.

“Itu bagus untuk persaingan,” tuturnya.

Seperti diketahui, kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru diberlakukan pemerintah Januari lalu berpotensi menyusahkan pebisnis dalam menetapkan tarif angkutan umum. Sebab, pemerintah membiarkan harga bahan bakar naik-turun mengikuti harga pasar. Seiring itu, subsidi premium dihapus dan solar hanya disubsidi sebesar Rp 1.000 per liter.

sumber : merdeka.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses