TOTABUAN.CO — Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengerahkan 84 anggota Brimob Jawa Tengah untuk mengeksekusi enam terpidana mati. Perinciannya, 70 anggota Brimob dikerahkan ke Nusakambangan dan sisanya ke Boyolali, Jawa Tengah.
“70 personel ke Nusakambangan dan 14 ke Boyolali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Liliek A Darmanto, di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (16/1/2015).
Kata Liliek, Polda Jawa Tengah sudah membangun koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Menurutnya, pasukan Brimob tersebut tinggal menunggu perintah eksekusi.
“Sudah dikoordinasikan semuanya. Kapan pun kami siap,” ungkapnya.
Untuk mengamankan proses eksekusi di Lapas, sambung Liliek, Polda Jawa Tengah sudah menerjunkan anggota dari unit Sabhara. “Untuk sterilisasi juga dilakukan. Dari Sabhara sudah ditugaskan untuk penjagaan,” tambahnya.
Kejaksaan memastikan ada enam terpidana mati kasus narkotika pada Minggu, 18 Januari 2015. Lima narapidana dieksekusi di Nusakambangan dan satu narapidana dieksekusi di Boyolali.
Lima napi yang dieksekusi di Nusakambangan adalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, warga Belanda, Rani Andriani alias Melisa Aprilia warga Cianjur, Jawa Barat, Namaona Denis, warga Malawi, Marcho Arcjer Cardoso Moreira, warga Brasil, dan Daniel Enemuo alias Diarrssaouba warga Nigeria. Adapun napi yang dieksekusi di Boyolali adalah Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang warga Vietnam.
sumber : okezone.com