• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaksanaan Hukuman Mati Bentuk Pengalihan Isu Pemerintah

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2015
in Nasional
0
Pelaksanaan Hukuman Mati Bentuk Pengalihan Isu Pemerintah
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, pelaksanaan hukuman mati yang akan segera dilaksanakan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan suatu bentuk pengalihan isu.

Yakni upaya pemerintah untuk mengalihkan perhatian publik terhadap dinamika politik yang berkembang saat ini yaitu pengangkatan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.

“Kredibilitas pemerintah lagi turun karena soal Budi Gunawan itu, dia (Presiden Joko Widodo) tahu kalau publik itu bakal memberikan reaksi positif terkait hukuman mati ini,” jelas Koordinator KontraS, Haris Azhar kepada Okezone, Jumat (16/1/2015).

Menurut Haris, pemerintah seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu perdebatan antara Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) soal boleh tidaknya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dilakukan lebih dari satu kali.

“Kita paham sebelum eksekusi ini kalau masih ada perdebatan antara MA dan,MK belum selesai. Nah, ini yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Hukuman mati, lanjut Haris telah melanggar standard hak asasi manusia (HAM) yang berlaku internasional karena hak hidup adalah hak yang paling penting. Penerapan hukuman mati di Indonesia, kata dia, juga bertentangan dengan perkembangan bangsa beradab di dunia modern.

“Hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi, tidak bisa dilanggar, tidak bisa dibatasi dalam keadaan apapun,” tuntasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memastikan akan mengeksekusi enam orang terpidana mati pada 18 Januari 2015 di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka yang terdiri dari empat pria dan dua perempuan ini seluruhnya merupakan napi yang tersangkut kasus narkoba.

Lima napi akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap. Sedangkan satu orang lainnya akan menghadapi regu tembak di Boyolali.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Tunggal Putra Habis di Jumat Pagi

Next Post

Ritual Jumat Menteri-Menteri, Minum Jamu!

Next Post
Ritual Jumat Menteri-Menteri, Minum Jamu!

Ritual Jumat Menteri-Menteri, Minum Jamu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Kejar Kerjasama dengan PT Lion Air
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Kejar Kerjasama dengan PT Lion Air

by Redaksi
6 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi terus melakukan upaya kerjasama dengan PT Lion Air untuk membuka rute...

Read moreDetails
Yusra – Dony Minta Jajarannya Pertajam Program Pengentasan Kemiskinan

Yusra – Dony Minta Jajarannya Pertajam Program Pengentasan Kemiskinan

6 Agustus 2025
Ini Tanggapan Kepala BPN Bolmong Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Negara

Ini Tanggapan Kepala BPN Bolmong Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Negara

6 Agustus 2025
Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

5 Agustus 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

5 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.