• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

6 Terpidana mati diberi waktu siapkan mental & permintaan terakhir

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2015
in Nasional
0
6 Terpidana mati diberi waktu siapkan mental & permintaan terakhir
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Jaksa Agung HM Prasetyo mengumumkan enam terpidana mati yang akan segera dieksekusi hari Minggu (18/1). Lima orang di antaranya adalah warga negara asing sementara sisanya warga negara Indonesia.

“Dengan pelaksanaan hukuman mati ini tentunya menimbulkan pro dan kontra. Hukuman mati masih diatur dalam hukum positif kita. Karenanya setelah sudah dijatuhkan dan sudah memiliki putusan tetap, bagaimana pun harus dilaksanakan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (15/1).

Keenam terpidana mati tersebut adalah:

1. Namaona Dennis (48) WN Malawi. Pekerjaan swasta. Diputus oleh Pengadilan Negeri di tahun 2001, oleh Mahkamah Agung di tahun 2002, mengajukan Peninjauan Kembali di tahun 2009, dan ditolak grasinya 30 Desember 2014.

2. Marco Arthur Cardoso Muriera (53) WN Brazil. Pekerjaan Pilot. Diputus oleh Pengadilan Negeri di tahun 2004.

3. Daniel Inemo (38) WN Nigeria. Diputus oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di tahun 2004, Kasasi di tahun 2005, dan Peninjauan Kembali di tahun 2009.

4. Ang Kim Sui a.k.a Kim Ho a.k.a Ance Taher (62), kewarganegaraan tidak diketahui. Diputus oleh Pengadilan Negeri di tahun 2003, oleh Pengadilan Tinggi di tahun 2003, Mahkamah Agung di tahun 2003, Peninjauan Kembali di tahun 2006.

5. Tran Ti Bic a.k.a Tran Din Huang (37) WN Vietnam, pekerjaan Wiraswasta. Diputus oleh Pengadilan Negeri di tahun 2011, oleh Pengadilan Tinggi di tahun 2012. Tidak mengajukan Kasasi, mengakui kesalahan dan minta ampun. Permohonan grasinya ditolak 30 Desember 2014.

6. Rani Andriani a.k.a Melisa Aprilia asal Cianjur. Diputus oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di tahun 2000, Mahkamah Agung di tahun 2001, dan mengajukan Peninjauan Kembali 2002.

Mengenai penentuan tanggal, Prasetyo mengatakan semua sudah sesuai prosedur perundang-undangan.

“Itu sesuai dengan ketentuan perundangan yang disebutkan. Tiga hari sebelum hari H para terpidana mati sudah diberi tahu. Waktunya 18 Januari. Tepat 3 hari lebih sedikit setelah diberi tahu. Dan akan dilaksanakan sertentak. Untuk menyiapkan mental dan untuk mendengar permintaan terakhir apa yang disampaikan kepada kita,” jelasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Dirazia, puluhan perempuan kafe di Jembrana nyebur ke pantai

Next Post

Gaji Pertama Bripda Taufiq untuk Biaya Sekolah Adik & Kontrak Rumah

Next Post
Gaji Pertama Bripda Taufiq untuk Biaya Sekolah Adik & Kontrak Rumah

Gaji Pertama Bripda Taufiq untuk Biaya Sekolah Adik & Kontrak Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru
Bolmong

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

by Redaksi
1 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

31 Oktober 2025
Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

31 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.