TOTABUAN.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dalam sidang paripurna. DPR juga akan segera mengirimkan surat persetujuan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengatakan, surat persetujuan tersebut sedang dibuat dan akan dikirim hari ini ke Presiden untuk mempercepat proses pencalonan Budi Gunawan.
“Surat sedang dibuat. Hari ini juga dikirim,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Sekjen PAN ini menjelaskan, dalam paripurna DPR RI sempat terjadi perdebatan dari fraksinya dan Demokrat. Pasalnya, ada permintaan penundaan, mengingat Budi telah menyandang status tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di KPK.
Hingga akhirnya ketika masuk ke forum lobi keputusan dapat diambil dengan menyetujui Komjen Pol Budi untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
“Forum lobi tadi banyak argumentatif, dinamika, pendapat dan pendapat cukup menghangat, artinya Partai Demokrat mungkin tadi penundaan itu juga istilahnya sampai akhirnya disepakati forum lobi itu, dan pandangan Demokrat dan PAN menjadi bagian yang tak terpisahkan,” pungkasnya.
sumber : okezone.com