TOTABUAN.CO — Kementerian Sosial kekurangan anggaran untuk memulangkan tenaga kerja Indonesia ke Tanah Air. Kemensos juga tidak memiliki dana cukup untuk memenuhi biaya hidup TKI bermasalah selama dan setelah dari penampungan atau Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan perlu uang sebesar Rp1,55 juta untuk setiap orang TKI. Belum lagi pemberian modal Rp3 juta kepada setiap orang.
“Anggaran dari APBN 2015 hanya cukup untuk 15.000 orang. Pada 19 Januari Insya Allah akan datang lagi sekitar 400an orang. Anggaran untuk 15.000 itu sebetulnya adalah untuk mengantisipasi mereka yang setiap bulan dideportasi dari Malaysia melalui Tanjung Pinang yang berjumlah 3.000-3.500,” jelasnya kepadaMedia Indonesia, Kamis (15/1/2015).
Kurangnya anggaran ini seakan menambah persoalan Kemensos, mengingat banyak gedung RPTC Kemensos yang masih menyewa. 22 RPTC yang ada, hanya dua RPTC yang memakai gedung milik negara, yaitu RPTC Tanjung Pinang dan RPTC Bambu Apus. Lainnya masih menggunakan sistem sewa selama dua tahun.
Pada Januari ini, diperkirakan ada pemulangan TKI bermasalah yang jumlahnya mencapai 1,8 juta orang. Permasalahan kekurangan anggaran dan RPTC dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran proses ini.
“Kalau ada tambahan, kita sedang ajukan untuk APBN perubahan karena anggaran yang sudah ada hanya untuk 15.000 orang, belum termasuk untuk mengantisipasi penambahan jumlah TKI yang dipulangkan dalam jumlah besar di 2015,” ungkapnya.
sumber : metrotvnews.com