TOTABUAN.CO — Anggota Dewan Penasehat Fraksi Demokrat DPR Syarief Hasan meminta Presiden Joko Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebab, Budi telah menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang sekarang sedang ditangani KPK.
“Paling bagus adalah mencabut, karena lolos di DPR sebaiknya itu tidak dilantik oleh presiden,itu aja,” kata Syarief di DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Hari ini, Fraksi Demokrat tidak hadir di sidang fit and proper test calon Kapolri. Alasan mereka adalah status Budi yang saat ini sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
“Kan sudah jelas, status hukumnya itu salah satu, etiknya juga,” tuturnya.
Fit and proper test calon Kapolri telah selesai dilaksanakan.
Sembilan fraksi di Komisi III secara aklamasi mendukung Budi Gunawan menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
KPK menetapkan Budi menjadi tersangka pada Selasa (13/1/2015). KPK menyatakan telah menemukan transaksi mencurigakan di rekening Budi. Dugaan kasus penerimaan hadiah dan janji itu terjadi ketika Budi masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.
Tapi, Budi membantah ada transaksi mencurigakan. Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan Bareskim Mabes Polri, hartanya bersih.
sumber : suara.com