TOTABUAN.CO — Pemerintah Daerah Jakarta Timur kembali melakukan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel. Dari penertiban yang dilakukan hari ini, puluhan petugas Satpol PP berhasil membongkar sekitar 300 lapak PKL di kawasan Jembatan Item, Pasar Ikan dan Jenderal Urip, Jatinegara, Jakarta Timur.
Lurah Balimester, Agustinah mengatakan, penertiban dilakukan karena selama ini keberadaan PKL mengganggu ketertiban umum. Bahkan sampai menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di Jl Jatinegara Timur. Sebelum ditertibkan para pedagang sudah diberikan surat peringatan.
“Ada 300-an lapak milik PKL yang kita tertibkan di tiga lokasi. Yakni di Jembatan Item, Pasar Ikan dan Lapangan Jenderal Urip. Ke depan PKL tidak boleh lagi berjualan di tiga lokasi ini karena sangat mengganggu ketertiban umum,” ujar Agustinah saat memimpin jalannya penertiban, Jakarta, Rabu (14/1).
Banyaknya PKL berjualan di trotoar, menurut Agustinah, juga merusak fasilitas yang ada. Seperti saluran air tersumbat lantaran sampah dibuang sembarangan dan banyak tanaman yang mati yang ditanam di bahu jalan.
“Kami sudah berkali-kali menertibkan, mereka kembali berjualan karena tidak adanya penataan paska penertiban,” imbuh Agustinah.
Pantauan merdeka.com, penertiban tidak ada perlawanan dari para pedagang. Seluruh tenda-tenda di lapak dagangan segera dinaikkan ke truk milik Satpol PP. Pedagang tidak sempat mengamankan lapaknya lantaran petugas bergerak cepat. Umumnya para pedagang berjualan barang bekas, mulai dari sepatu, barang elektronik, perabot rumah tangga, peralatan listrik dan sebagainya.
Kemudian mulai Kamis besok pihak kelurahan akan dipasangi sejumlah spanduk bertuliskan larangan berjualan bagi para PKL. Spanduk dipasang di tiga lokasi rawan PKL tersebut. Dengan harapan agar PKL tidak lagi menggelar lapaknya. Namun jika tetap nekat berjualan maka seluruh barang dagangannya akan diamankan.
sumber : merdeka.com