TOTABUAN.CO — Komjen Pol Budi Gunawan menjadi satu-satunya calon yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Pemilihan Komjen Budi Gunawan menuai pro dan kontra.
Pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ujung pangkalnya. Budi Gunawan diduga memiliki rekening tak wajar.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, tidak dilibatkannya KPK dan PPATK merupakan bukti pemerintah tak memiliki niat baik untuk membawa negara ke arah yang lebih baik. “Kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa ini jadi baik maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK,” tulis Samad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1).
Abraham menjelaskan, memang tidak ada kewajiban untuk melibatkan PPATK dan KPK dalam penunjukan calon Kapolri. Menurutnya, keterlibatan PPATK dan KPK setidaknya mampu memberi pertimbangan tentang rekam jejak serta integritas Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
“Betul bukan kewajiban, tapi kalau mau lihat Pemerintahan ini bersih dan benar maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat,” terangnya.
Surat penunjukan Komjen Budi Gunawan sudah dilayangkan ke DPR. Nantinya Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap Komjen Budi Gunawan menggantikan Kapolri Jenderal Budi Gunawan.
sumber : merdeka.com