TOTABUAN.CO — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menindak tegas rektor dan jajaran pimpinan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jika praktik kekerasan antara senior dan junior masih berlangsung.
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berupaya melakukan perbaikan terhadap pola pendidikan dan pengasuhan dengan mengedepankan dimensi hak asasi manusia (HAM). Dengan demikian, tidak terdapat celah yang menimbulkan kekerasan di IPDN.
“Kalau sampai terjadi kekerasan, maka rektor dan seluruh perangkat IPDN harus berhenti. Tidak bisa disalahkan kepada senior praja saja. Tapi sampai bulan ini aman-aman saja, tidak ada kekerasan,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (12/1).
Dia menjelaskan, pola pengasuhan di IPDN sepatutnya dirombak total. “Praja tingkat I jangan diasuh oleh tingkat II, karena masih dekat, ada rasa dendam. Harusnya praja tingkat I pengasuhnya tingkat IV yang punya kedewasaan matang, dendam pun sudah mengendap,” jelasnya.
Dia menyatakan, Kemdagri juga akan menerapkan sistem pendidikan, kurikulum, praktek lapangan yang bersifat terbuka. Artinya, publik dapat mengawasi seluruh sistem di IPDN.
“Saya juga sudah minta kepada jajaran IPDN untuk memperketat pengawasan terkait pemberian izin pesiar, izin kos di sekitar kampus, karena rentan disalahgunakan,” tegasnya.
Dia menambahkan, Kemdagri juga berharap agar jajaran IPDN meningkatkan pemahaman dan pengetahuan menyangkut HAM kepada praja serta pengajar.
Sebelumnya, Rektor IPDN Suhajar Diantoro menyatakan IPDN bakal menindak jika terdapat aksi kekerasan antar praja.
“Sikap kami tegas, kalau ada indikasi kekerasan langsung kita skorsing,” tegasnya di Kampus Pusat IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
sumber : beritasatu.com