TOTABUAN.CO — Jajaran Unit Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Palembang kembali menciduk tiga pelaku pemerkosaan terhadap siswi kelas VIII SMP berinisial NB (13). Satu pelaku diantaranya masih berstatus siswa kelas satu SD berusia tujuh tahun.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, ditangkapnya ketiga pelaku menambah jumlah pelaku yang berhasil diamankan menjadi empat orang. Ketiga pelaku yang baru ditangkap adalah SR (13), KK (14), dan BC alias KI (7).
Beberapa jam setelah menerima laporan, Sabtu (10/1), polisi menangkap Gusti Hidayatullah alias Sony (12), siswa kelas VII di sekolahan yang sama dengan korban. Sony ditangkap sepulang dari sekolah.
“Dari 12 pelaku yang dilaporkan, empat orang sudah ditangkap. Satu diantaranya pada hari saat laporan diterima, dan tiga pelaku ditangkap hari Minggu kemarin,” ungkap Suryadi, Senin (12/1).
Saat ini, kata dia, polisi masih mengejar pelaku lain, termasuk otak aksi bejat itu berinisial BB.
“Masih ada delapan pelaku yang masih buron. Semuanya akan kita buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tukasnya.
Diketahui, peristiwa perkosaan itu terjadi pada Selasa, 30 Desember 2014 pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kosong. NB baru melapor ke polisi, Jumat (9/1), setelah orangtua NB mendapat aduan dari teman NB yang mengetahui perkosaan tersebut.
NB sengaja menutupi peristiwa yang dialaminya dua pekan lalu itu karena takut dimarahi orangtuanya. Dia juga merasa kasihan jika keluarganya sedih mendengar pengakuannya.
sumber : merdeka.com