TOTABUAN.CO — Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada kepentingan politik di balik belum rampungnya pemindahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes). Kesejahteraan rakyat di seluruh desa masih belum optimal, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla membentuk Kemdes.
“Desa sebagai teknis operasional, kementerian manapun silakan membangun desa. Desa tertinggal spesifik ditangani Kemdes. Mau masuk ke desa pesisir, desa adat, silakan. Tapi tidak mungkin desa sebagai bagian dari kesatuan nasional pindah ke kementerian lain,” ujar kata Tjahjo dalam Ceramah Umum kepada Civitas Akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Kampus Pusat IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (12/1).
Meski begitu, terkait pemindahan Ditjen PMD, Tjahjo menyatakan menunggu hasil penataan struktur kementerian dan lembaga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB).
“Saya, sebagai pembantu presiden sedang menunggu. Strukturnya sedang dibahas KemPAN dan RB. Secara politik strategis, desa tidak bisa dipisahkan dari pemerintahan. Nanti lama-lama, bupati dan camat tidak mau panggil (perangkat) desa, silakan ke kementerian lain. Ini tidak baik. Mudah-mudahan, kami tidak memancing polemik,” pungkasnya.
sumber : beritasatu.com