• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kompolnas: Brutalitas dan Korupsi Masih Penyakit Polisi

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2015
in Hukrim
0
Kompolnas: Brutalitas dan Korupsi Masih Penyakit Polisi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisioner Kompolnas, Logan Siagian mencatat, selama ini penyakit di tubuh kepolisian masih seputar kebrutalan (brutality) dan korupsi. Tak heran banyak masyarakat mengadukan tindakan kekerasan yang kerap dilakukan polisi dalam penyidikan terduga kasus pidana.

“Mengenai kekerasan secara universal, penyakit perpolisian itu ada dua. Police brutality dan police corruption. Tapi kekerasan ini kita lihat dulu tingkatannya,” kata Logan dalam dialog Bincang Pagi Metro TV, Sabtu (10/1/2015).

Meski tak secara spesifik Kompolnas menerima aduan masyarakat, namun kepolisian masih selalu mengedepankan aspek kekerasan (brutality) dalam mencari pengakuan terduga kasus pidana. Terutama penyidik.

“Polisi selalu curiga, makanya fokus mereka hanya bagaimana mendapatkan pengakuan segera dari terduga pelaku kejahatan. Ini seperti sudah jadi budaya,” katanya.

Padahal kata dia, memaksa dengan kekerasan kepada terduga pelaku untuk mengakui kasus yang dilaporkan bukan satu-satunya cara untuk mencari kebenaran. Sehingga semestinya etika dan moral kepolisian (penyidik) harus dibenahi.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Negara Harus Berikan Kuasa Hukum Bagi Pelaku Kejahatan

Next Post

Pengamat Hukum: Polres Bolmong Hilangkan Barang Bukti

Next Post
Pengamat Hukum: Polres Bolmong Hilangkan Barang Bukti

Pengamat Hukum: Polres Bolmong Hilangkan Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.