• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Izinkan 80 PNS Ceraikan Pasangan

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2015
in Nasional
0
Bupati Izinkan 80 PNS Ceraikan Pasangan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Selama kurun waktu 2014, sebanyak 2.737 pasangan suami istri di Kabupaten Subang memilih untuk berpisah dari pasanganya dengan berbagai alasan.

Sebanyak 102 orang diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten subang. Sebanyak 80 pasangan di antaranya diizinkan cerai oleh Bupati Subang.

Humas Pengadilan Agama Drs H Ahmad fauzi SH MH menuturkan, dari jumlah tersebut, cerai talak diantaranya sebanyak 1.038 perkara dan cerai gugat sebanyak 1.699 perkara.

“Tiap bulannya perkara berkisar antara 36 sampai 208 perkara, paling tinggi angka cerai gugat ada di bulan Agustus dengan angka 208 perkara. Sedangkan untuk cerai talak paling tinggi di bulan April,” tegasnya.

Sedangkan untuk perceraian PNS, terdiri dari 37 perkara cerai talak dan 65 perkara gugat cerai.  “Yang mendapatkan izin pejabat ada sebanyak 80 perkara,” ucapnya.

Diterangkan Ahmad Fauzi, untuk PNS yang ingin melakukan perceraian harus mendapatkan izin bupati terlebih dahulu, baru bisa melanjutkan proses perceraiannya. Hal tersebut bisa memakan waktu sampai berbulan-bulan.

“PNS hartus ada izin bupati dulu, biasanya bisa sampai lima bulan. Kalau belum ada izin bisa ditunda dulu sampai keluar,” tegasnya.

Dikatakan, kebanyakan perkara perceraian PNS didominasi alasan akibat percekcokan, perselisiahan dan pertegakaran yang terus menerus tidak bisa didamaikan.

“Alasannya kebanyakan akibat sudah tidak ada kecocokan. Di tahun kemarin juga ada satu orang PNS yang mengajukan izin poligami,” pungkasnya.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Jonan: Industri Penerbangan itu Harus Sehat, Bukan Harus Murah

Next Post

Kisah Wanita Demen Lihat Cowok tak Berbaju, Otaknya Jadi Encer

Next Post
Kisah Wanita Demen Lihat Cowok tak Berbaju, Otaknya Jadi Encer

Kisah Wanita Demen Lihat Cowok tak Berbaju, Otaknya Jadi Encer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KMP Juara Kelurahan Imandi Sudah Beroperasi Secara Mandiri
Bolmong

KMP Juara Kelurahan Imandi Sudah Beroperasi Secara Mandiri

by Redaksi
12 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Koperasi Merah Putih (KMP) Juara yang ada di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menjadi...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Dumoga Raya, 7 Ton Beras Ludes Terjual

Pemkab Bolmong Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Dumoga Raya, 7 Ton Beras Ludes Terjual

12 September 2025
Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak

Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak

12 September 2025
Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

11 September 2025
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.