• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengarang Ayat-Ayat Setan bela tabloid penghina nabi

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2015
in Nasional
0
Pengarang Ayat-Ayat Setan bela tabloid penghina nabi
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pengarang novel terkenal Ayat-Ayat Setan asal India Salman Rushdie mengutuk penyerang ke kantor tabloid Prancis Charlie Hebdo kemarin yang menewaskan 12 orang, termasuk dua polisi dan empat kartunis.

Rushdie yang pernah mendapat fatwa mati dari pemimpin spiritual Iran Ayatullah Khomeini mendukung tabloid penghina nabi itu dengan mengatakan serangan penembakan kemarin adalah pertanda telah terjadi mutasi mematikan di dalam Islam.

Rushdie bersama Stephane Charbonnier, redaktur Charlie Hebdo, masuk dalam daftar orang yang paling dicari oleh kelompok militan Al Qaidah tahun lalu, seperti dilansir koran the Daily Mail, Kamis (8/1).

“Agama, bentuk paling primitif dari hal yang tidak masuk akal, ketika dikombinasikan dengan senjata zaman modern maka menjadi ancaman serius bagi kebebasan kita,” kata Rushdie dalam pernyataannya kemarin.

“Saya mendukung Charlie Hebdo, sebagaimana kita juga semua harusnya begitu, untuk membela seni satir, demi kebebasan melawan tirani, kebohongan, dan ketololan.”

Rushdie dikenal dunia ketika menerbitkan novel Ayat-Ayat Setan (The Satanic Verses) pada 1988 yang berisi hinaan terhadap Nabi Muhammad.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Bawaslu Sulut Diminta Profesional dalam Perekrutan Anggota Panwaslu

Next Post

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Ditargetkan Capai Rp220 T

Next Post
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Ditargetkan Capai Rp220 T

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Ditargetkan Capai Rp220 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.