TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kasus meninggal salah satu tahanan yang diduga akibat dianiaya di sel tahan Polres Bolmongg, terus mendapat dukungan untuk harus diungkap. Meski tidak mengesampingkan luka yang dialami keluarga besar Polres Bolmong atas tewasnya salah satu anggota akibat dibunuh, akan tetapi kasus dugaan penganiayaan salah satu tahanan harus diungkap karena sudah menghilangkan nyawa orang lain.
“Ini tidak bisa didiamkan meski tanpa ada otopsi atau tidak ada keberatan dari pihak keluarga. Sebab ini merupakan tindak kriminal murni,” kata pemerhati sosial Arifin Labenjang Selasa (6/1/2015).
Mantan Korespoden RCTI ini menambahkan, ada kekuatiran jika tidak dilakukan tindakan. Nantinya akan timbul korban-korban berikutnya. “Saya harus berikan apresiasi dengan tugas kerja serta keberhasilan aparat kepolisian. Akan tetapi, kasus ini juga diabaikan. Ini harus berani diungkap. Ini kriminal murni yang terjadi dengan fakta yang ada,” tambahnya.
Polisi lagi bukan sebagai pengayom pelindung bahkan sebagai pelayanan masyarakat, tetapi sudah seperti monster menakutkan kalau ini tidak diproses.
Contoh kasus yang hampir sama terjadi lanjut Arifin, di mana, kasus pembunuhan yang tidak ada hasil otopsi bahkan tidak ada keberatan dari pihak keluarga karena kebetulan kedua belah pihak masih keluarga. Namun langkah penyidik tetap melanjutkan kasus tersebut karena itu dinilai kriminal murni yang terjadi.
“Ini kasus kriminal murni bukan delik aduan sehingga proses hukum tetap dilanjutkan,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rival Jiko (24) salah satu tahanan meninggal diduga dianiaya di sel Polres. Rival menghembuskan nafas terkahir dan langsung dibawa ke RS Datoe Binangkang. Sementara ZJ alias Zan (14) saat ini terbaring lemah dengan kondisi babak belur dan kaki kakan kena luka tembakan timah panas. (Has)