• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

DPRD Minta Dua Pimpinan SKPD Boltim Dicopot dari Jabatan

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2015
in Boltim
0
DPRD Minta Dua Pimpinan SKPD Boltim Dicopot dari Jabatan

Sam Syacrul Mamonto

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sam Syacrul Mamonto
Sam Syacrul Mamonto

TOTABUAN.CO BOLTIM —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rapat koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin (5/01/2015) dengan tegas mengambil sikap untuk memerintahkan kepada Pemkab Boltim agar dapat mencopot dua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kedua Kepala SKPD itu masing-masing kadis PU Minderd Mawu  dan Kepala BPMD  Rusdi Gumalangit. Ketua DPRD Boltim Sam Syacrul Mamonto mengatakan, hasil rapat kedua kepala SKPD tersebut dinilai tidak pantas lagi memegang jabatan yang percayakan.

” Mereka berdua sudah tidak pantas lagi memegang jabatan mereka saat ini. sebab dari satu tahun tidak maksimal dalam tugas,” ujar Syachrul, Selasa (06/01/2015)

” Untuk Kadis PU kegagalannya selaku pelaksana teknis pembangunan Kantor DPRD Boltim yang sudah dua tahun berturut-turut tak kunjung selesai, dan  parahnya lagi proyek tersebut gagal ditangan kontraktor yang sama,” beber Syachrul.

Berbeda dengan Rusdy Gumalangit yang terkesan ‘melecehkan’ DPRD Boltim terkait kasus dua Kepala Desa  yang diduga menyalah gunakan wewenang mereka sebagai pemerintah desa.

“Selang tiga hari usai melakukan kunjungan kerja (Kunker). Rusdi menyatakan bahwa selama dia menjabat Kepala BPMD tidak ada pergantian kepala desa, hal itu sangat bertentangan dengan apa yang upayakan oleh Komisi I pada saat itu yang memberikan rekomendasi pergantian kepala desa yang bermasaalah itu,” tambah Sofyan Alhabsy Ketua Komisi I DPRD Boltim.

Namun status keduanya, sambung Syachrul merupakan hak preogatifnya Bupati untuk mencopot jabatan mereka, kami hanya sebatas mengusulkan, pungkas Alul sapaan akrab Ketua DPRD Boltim.(Wan)

Tags: texs
Previous Post

Sudah tes urine, Fariz RM positif konsumsi ganja, sabu & heroin

Next Post

Nasib Honor K2 Boltim Menggantung

Next Post
Nasib Tenaga Honda K2 Kotamobagu Menggantung

Nasib Honor K2 Boltim Menggantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong
Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dunia penyuluhan pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah berbahagia. Tiga penyuluh terbaik daerah ini berhasil meraih...

Read moreDetails
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

17 November 2025
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.