TOTABUAN.CO — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menolak Johan Budi yang telah ditunjuk sebagai Deputi Pencegahan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara (Jubir) KPK.
“Saya tidak setuju Pak Johan mundur dari (jabatan sebagai) jubir,” kata Samad kepada wartawan, tanpa menyebut alasannya, di Jakarta, Senin (5/1).
Diketahui, Johan Budi telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai jubir KPK sejak awal Januari 2015. Namun, surat tersebut belum dijawab oleh pemimpin KPK. Johan yang ditunjuk sebagai jubir KPK sejak 2006 mengaku ingin fokus bekerja sebagai deputi.
“Surat (pengunduran diri) resmi sudah saya layangkan ke pemimpin,” kata Johan.
sumber : beritasatu.com