TOTABUAN.CO — Jaksa Agung HM Prasetyo membantah akan membatalkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang rencananya dilakukan pada akhir tahun ini.
“Enggak ada pembatalan itu, siapa bilang,” tegas Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Menurut dia, Kejagung akan mengusahakan hak-hak para terpidana mati yang menyangkut aspek yuridis, termasuk hak-hak hukum terpidana mati, sampai terpenuhi. Sehingga, diharapkan tidak ada kelemahan dalam melakukan eksekusi nantinya.
“Semua aspek itu harus terpenuhi dulu, jangan ada sedikit pun lubang kelemahan yang nantinya justru kita dipersalahkan. Pokoknya intinya semua terpenuhi dulu baru kita laksanakan,” jelas Prasetyo.
Mantan politikus Partai Nasdem ini membenarkan terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaan hukuman mati.
“Kan kalian tahu bahwa rencana itu ada pro dan kontra itu kan, ya kan, jadi enggak ada itu pembatalan,” tuturnya.
sumber : okezone.com