TOTABUAN.CO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memimpin rapat terbatas (ratas) bidang politik hukum dan keamanan. Salah satu agenda yang dibahas adalah mengenai pemberantasan narkoba.
“Sampaikan mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba dan ini penting sekali kami sampaikan agar kita semuanya mempunyai pandangan yang sama terkait pemberantasan narkoba,” kata presiden saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12).
Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Moeldoko, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta para menteri terkait.
“Silakan yang pertama Pak Menko, biar nanti Kapolri dan BNN untuk memberikan penjelasan masalah penyalahgunaan narkoba saya persilakan,” kata Jokowi meminta paparan menko polhukam.
sumber : beritasatu.com