TOTABUAN.CO — Tiga minggu tinggal di Surabaya, Jawa Timur, LL alias AJ (15), asal Lamongan dipaksa melayani pria hidung belang oleh pasangan mucikari, yaitu Nuri (29), asal Sampang, Madura yang tinggal Surabaya dan Syaiful (30), asal Sampang.
Di Surabaya, LL sudah melayani empat pria hidung belang, yang salah satunya diketahui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Wisnu Hartono. Wisnu, ditangkap polisi pada Sabtu malam (20/12) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang kami menangkap salah satu pejabat di Madura, berinisial W. Penangkapan si pejabat ini, ada kaitannya dengan empat mucikari yang kami tangkap. Si pejabat sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, Senin sore (22/12).
Sebelum jatuh ke pangkuan Nuri dan Syaiful, LL juga sempat dijual ke lelaki hidung belang oleh Via (22), asal Lamongan dan Hadi alias Ega (29), asal Sampang, Madura. Selama kurun waktu tiga bulan, sejak September lalu, LL dipaksa melayani tiga lelaki dengan banderol Rp 1,5 juta. Untuk kemudian, oleh Via dan Hadi diserahkan ke Nuri dan Syaful.
Selama tiga minggu tinggal bersama Nuri di Surabaya, korban kerap diajak dugem ke salah satu kelab malam yang ada di Kota Pahlawan serta dicekoki dengan barang-barang terlarang (narkoba). Kemudian, korban juga dikenalkan ke beberapa lelaki rekan pacar Nuri, Syaiful. Korban dibandrol mulai dari harga Rp 1 juta hingga 2 juta rupiah.
Selain dibawa ‘main’ di beberapa hotel di Surabaya, korban juga diajak ke salah satu hotel di Sampang, Madura, untuk melayani tidur si pembeli.
“Selama ini, korban dipekerjakan (melayani pria hidung belang) oleh tersangka. Hasilnya (uang hasil penjualan korban), diminta tersangka untuk digunakan dugem, beli pakaian di mal, makan dan minum serta membeli handphone. Korban juga dicekoki barang-barang terlarang,” ungka Setija.
Namun, fakta yang dipaparkan Setija ini dibantah oleh empat mucikari yang kini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Nuri mengaku, dijebak oleh LL dalam kasus trafficking tersebut. Pun begitu dengan Via, juga mengaku dialah sebenarnya yang menjadi korban kenakalan LL, yang memang sengaja menjual diri. Bahkan Via berkali-kali bersumpah menyebut nama Tuhan, kalau dia tidak menjual LL dan meminta sepeserpun uang hasil melayani tamu.
“Dia (korban) sendiri yang minta, dia pingin happy-happy, jenuh di rumah terus, cuma tidur makan dan minum saja. Dia pingin dapat uang, nggak apa-apa meski dijual. Saya ini dijebak, saya sudah tampung dia, saya kasih makan tidur gratis di rumah saya, malah begini jadinya,” ketus Nuri sambil terus menutupi wajahnya dengan baju tahanan warna merah.
Bahkan, Nuri mengklaim sempat diingatkan kakak korban yang tinggal di Kaliasin, Surabaya, kalau secepatnya menjauhi korban. “Kakaknya bilang, saya disuruh cepat menjauhi dia, jangan berteman dengan adiknya, adiknya itu nakal,” kata Nuri yang mengaku sempat diperingatkan kakak korban.
Sementara penyidik mengungkap, penangkapan keempat tersangka, yang merupakan pasangan kekasih itu, berdasarkan laporan keluarga korban, beda dengan keterangan Nuri, yang sempat diingatkan kakak korban untuk menjauhi adiknya (korban).
“Penangkapan ini hasil laporan keluarga korban yang tengah mencari korban dan kemudian diketahui berada di rumah Nuri di Surabaya. Keluarga korban juga tahu kalau adiknya dijual oleh Nuri ke pria hidung belang. Akibatnya, korban saat ini mengalami trauma dan dirawat di PPT Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim,” tandas penyidik PPA Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap dua pasangan kekasih, karena terlibat kasus perdagangan anak di bawah umur. Bahkan, petugas juga mengamankan Kepala BPBD Sampang, yang menjadi pelanggan tersangka untuk menikmati tubuh indah korbannya.
Para tersangka berdalih dan ngotot tidak pernah menjual korban dan meminta uang hasil melayani pria hidung belang. Tapi fakta yang dibeber pihak kepolisian berbeda dengan keterangan para tersangka.
Hasil penyidikan polisi, para tersangka terbukti menjual korban ke beberapa lelaki hidung belang, sejak berada di Lamongan, kemudian di Surabaya dan Madura.
sumber : merdeka.com