TOTABUAN.CO — Balai besar rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat terdapat residen (pasien pecandu narkoba) yang berasal dari kepolisian. Residen tersebut berjumlah puluhan orang.
“Anggota Polri yang kita rehab ada kurang lebih 5 persen (dari keseluruhan residen). Ada 20 orang bintara di sini,” kata ketua balai besar rehabilitasi Jolan T di kantor BNN Lido Sukabumi, Selasa (22/12).
Menurutnya, residen dari jajaran korps Bhayangkara itu suka berulah. Mereka diminta tak arogan dan memposisikan diri seperti pasien lain.
“Saya curhat, jika mereka (polisi pecandu narkoba) ini suka mentang-mentang. Saya tekankan mereka jika masuk sini harus nurut dan tanggalkan pangkat,” terang dia.
Lanjut dia, saat ini di BNN Lido ada sekitar 8 orang yang anggota polisi. Sehingga residen dari polisi ini pun mulai segan tak berbuat ulah.
“Di sini yang anggota ada 8 orang, cuma 5 konselor dan 3 struktural. Jika (mereka) mau ribut saya laporkan Kapolda, jadi mereka takut,” pungkas dia.
sumber : merdeka.com