KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Dua anggota Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) SA dan JT resmi ditahan Polres Bolmong.
Mereka berdua ditahan karena diduga terlibat kasus meterai palsu pada tahun 2012 lalu. Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengakui jika keduanya sudah ditahan.
“ Iya mereka sudah ditahan,”kata Hisar.
Hisar menambahkan, meski dalam menghadapi beberapa agenda penting, namun pihaknya tetap eksis untuk melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan awal dua oknum anggota DPRD Boltim itu, sudah menjalani pemeriksaan. Keduan diperiksan secara intens terkait dengan ditemukannya materai palsu.
[has]