• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Cikarang Geledah RSUD Kabupaten Bekasi

Redaksi by Redaksi
20 Desember 2014
in Hukrim
0
Kejari Cikarang Geledah RSUD Kabupaten Bekasi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggeledah kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi di Jalan Imam Bonjol, Cibitung, Jumat (19/12). Penyidik Kejari Cikarang mengamankan sejumlah dokumen dari rumah sakit tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan RSUD Kabupaten Bekasi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin genset dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2013 sebesar Rp 2,1 miliar.

Hampir 4 jam, petugas berjumlah 17 orang itu menggeledah ruang kerja Direktur Utama (Dirut), Bendara dan Bagian Umum RSUD Kabupaten Bekasi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Cikarang Fix Fix Zulropik mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu itu menyangkut mesin genset yang dibeli pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp 2,1 miliar. “Kami mengeledah selama empat jam, termasuk ruang kerja Dirut RSUD,” katanya.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen seperti surat perintah kerja pengadaan mesin genset dan beberapa dokumen penting lainnya.

Fix Fix menjelaskan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini masih tahap pemeriksaan perihal kerugian negara. Namun, ada kesalahan dalam pembelian mesin genset tersebut, yang semula harus dibeli pada Desember 2013, tetapi mesin genset itu baru dibeli pada Maret 2014. “Jadi, ada keterlambatan pembelian, makanya kami akan selidiki kasus ini. Soal kerugian negara kami masih selidiki,” katanya.

Dia melanjutkan, sudah ada satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pengadaan mesin genset tersebut yakni Humpol Ojak Sigalingging, sejak  12 November lalu. Tersangka ini diketahui sebagai pihak ketiga dalam proyek pengadaan mesin genset tersebut.

Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, Fix Fix mengaku semua itu kemungkinan bisa terjadi. “Namun hal itu tergantung pada hasil penyidikan yang tengah dilakukan pihaknya, termasuk penggeledahan yang dilakukan kini, serta pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Penyidikan Kejari Cikarang Aditya Rakatama menjelaskan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari proses penyidikan sebelumnya. Sebelumnya, pada Rabu (17/12), pihaknya melakukan pemeriksaan selama 5 jam terhadap Direktur Utama RSUD Sahroni. “Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti baru,” katanya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Haid Pertama Usai Melahirkan Sangat Menyakitkan?

Next Post

Ini Target Hayden Musim 2015

Next Post
Ini Target Hayden Musim 2015

Ini Target Hayden Musim 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.